Minggu, 28 Oktober 2012

sambungan materi peristiwa G.30.S/PKI

g. Dampak Sosial – Politik Peristiwa Gerakan 30 September 1965 / PKI terhadap
Masyarakat Indonesia

Setelah peristiwa G30S/PKI berakhir, kondisi politik Indonesia masih belum
stabil. Situasi Nasional sangat menyedihkan, kehidupan ideologi nasional belum mapan.
Sementara itu, kondisi politik juga belum stabil karena sering terjadi konflik antar partai
politik. Demokrasi Terpimpin justru mengarah ke sistem pemerintahan diktator.
Kehidupan ekonomi lebih suram, sehingga kemelaratan dan kekurangan makanan
terjadi dimana – mana.
Presiden Soekarno menyalahkan orang – orang yang terlibat dalam
perbuatan keji yang berakhir dengan gugurnya Pahlawan Revolusi serta korban –
korban lainnya yang tidak berdosa.
Namun Presiden Soekarno menyatakan gerakan semacam G30S/PKI dapat
saja terajdi dalam suatu revolusi. Sikap Soekarno ini diartikan lain oleh masyarakat,
mereka menganggap Soekarno membela PKI. Akibatnya, popularitas dan kewibawaan
Presiden menurun di mata Rakyat Indonesia.
Demonstrasi besar – besaran terjadi pada tanggal 10 januari 1966. Para
demonstran ini mengajukan tiga tuntutan yang terkenal dengan sebutan TRITURA ( Tri
Tuntutan Rakyat ), meliputi sebagai berikut :
1. Pembubaran PKI.
2. Pembersihan Kabinet Dwikora dari unsur – unsur OKI.
3. Penurunan harga – harga ( Perbaikan Ekonomi ).
Tindakan Pemerintah lainnya adalah mengadakan reshuffle ( perombakan )
Kabinet Dwikora. Pembaharuan Kabinet Dwikora terjadi tanggal 21 Februari 1966 dan
kemudian disebut dengan Kabinet Dwikora Yang Disempurnakan.
Mengingat jumlah anggota mencapai hampir seratus orang, maka kabinet itu
sering disebut dengan Kabinet Seratus Menteri. Menjelang pelantikan Kabinet Seratus
Menteri pada tanggal 24 Februari 1966, KAMI melakukan aksi serentak. Dalam
demonstrasi itu gugur seorang mahasiswa Universitas Indonesia, Arief Rahman Hakim.
Peristiwa itu berpengaruh besar terhadap maraknya gelombang aksi demonstrasi.
Di Istana Bogor ketiga perwira tinggi itu mengadakan pembicaraan langsung
dengan Presiden yang didampingi oleh Dr. Subandrio, Dr. J. Leimena dan Dr. Chaerul
Saleh. Sesuai dengan kesimpulan pembicaraan, maka ketuga perwira TNI – AD itu
bersama dengan Komandan Resimen Cakrabirawa, Brigjen Sabur diperintahkan
membuat konsep surat perintah kepada Letjen Soeharto yang kemudian Surat Perintah
itu lebih dikenal dengan sebutan Surat Perintah 11 Maret ( Supersemar ). Isi pokoknya
adalah memerintahkan kepada Letjen Soeharto atas nama Presiden untuk mengambil
tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketertiban serta
kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya revolusi serta menjamin keselamatan
pribadi dan kewibawaan presiden.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar