Minggu, 28 Oktober 2012

*. Kembali ke NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Hasil persetujuan dalam KMB yang berakhir pada tanggal 2 November 1949
adalah dibentuknya satu negara federal di Indonesia yaitu Republik Indonesia
Serikat (RIS). Pada tanggal 19 Mei 1950, diadakan persetujuan antara RIS dengan
RI untuk mempersiapkan prosedur pembentukan negara kesatuan. Pada tanggal 15
Agustus 1950, Presiden Soekarno menandatangani Rancangan Undang-Undang
Dasar menjadi Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang kemudian lebih di kenal dengan sebutan UUDS 1950.
* Merebut Kembali Irian Barat
a.Melalui  Diplomasi
Pada tanggal 17 Agustus 1960, pemerintah Republik Indonesia menyatakan
pemutusan hubungan diplomatik dengan kerajaan Belanda.
b. Melalui Konfrontasi Ekonomi
Pada tanggal 18 November 1957, diadakan rapat umum di Jakarta, kemudian
dilanjutkan dengan aksi mogok para buruh yang bekerja pada perusahaanperusahaan
Belanda. Bank Escompto di ambil ahli oleh pemerintah Republik
Indonesia pada tanggal 9 Desember 1957, kemudian Netherlandsche Handel
Maatschappij NV diubah menjadi Bank Dagang Negara.
c. Tri Komando Rakyat (TRIKORA)
Pada tanggal 19 Desember 1961, Presiden Soekarno mengeluarkan suatu
perintah dalam rangka perjuangan pembebaskan Irian Barat. Perintah itu kemudian
terkenal dengan sebutan Tri Komando Rakyat (TRIKORA) yang isinya sebagai
berikut.
1. Gagalkan pembentukan Negara Papua buatan colonial Belanda.
2. Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia.
3. Bersiaplah untuk mobilitas umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan
    tanah air Indonesia.
C. Perjuangan Menghadapi Pergolakan Dalam Negeri
1. Pemberontakan PKI Madiun Tahun 1948
Akibat Persetujuan renville, Kabinet Amir Syarifuddin jatuh karena
dianggap terlalu menguntungkan Belanda. Persetujuan Renville dianggap tidak
menjamin secara tegas kedudukan dan kelangsungan hidup Republik Indonesia. Hasil
persetujuan Renville membuat posisi Indonesia bertambah sulit. Wilayah Republik
Indonesia juga semakin berkurang sehingga wilayah kekuasaan Indonesia menjadi
sempit. Presiden kemudian menunjuk Moh. Hatta untuk membentuk kabinet. Hatta
menyusun kabinet tanpa campur tangan golongan sayap kiri atau sosialis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar